Diduga pekerjaan proyek Jalan Nasional Makbon-Mega ini tidak selesai, karena beberapa ruas jalan tersebut yang tidak beraspal. Dari data LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020, proyek tersebut melalui lelang dengan nilai proyek Rp.241.000.000.000 ,- (Dua ratus empat puluh satu Milyar rupiah) Sedangkan nilai kontrak yang ditanda tangani oleh PT.Delta berdasarkan penawaran terendah pada proses lelang sejumlah Rp. 210. 000. 000. 000,- (Dua ratus sepuluh milyar rupiah).
Diduga badan jalan Makbon-Mega tersebut mengalami kerusakan antara kilometer 73-Kilometer 80. Sehingga kami mendorong APH untuk bekerja tanpa pamrih serta profesional dan seksama meneliti dan atau menyelidiki pekerjaan ini. Baik Kontraktor pemenang lelang maupun perusahaan PT.Pulau Biru sebagai kontraktor pelaksana mesti segera dimintai klarifikasi nya juga. Ungkap Warinussy kepada Awak Media.