Banyuwangi ,|| Transisinews – Lembaga pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI) Dewan Perwakilan Cabang ( DPC ) Banyuwangi Datangi Kantor Dinas Koperasi Banyuwangi guna mempertanyakan adanya Koperasi yang telah menghimpun dana dan diduga “, memperkaya diri perorangan.
LPRI secara resmi melayangkan Surat Kepada Dinas koperasi Banyuwangi, sehubungan dengan itu Dinas Koperasi merespon dengan cepat surat permohonan audiensi dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) dan mengagendakan Audensi Senin/ 5/12/2022 Di Kantor Dinas Koperasi Banyuwangi Jawa Timur.
Kedatangan keluarga besar LPRI diwakili oleh 8 orang yang dipimpin langsung ketua DPC Banyuwangi guna menghadiri undangan audiensi Dinas Koperasi Banyuwangi, dalam acara audiensi tersebut
turut pula dihadirkan selaku pengurus Koperasi Bagas Deby dan juga anggota koperasi Bagas.
Lembaga pengawasan reformasi Indonesia ( LPRI ) guna pengawasan intansi- intansi- untuk membantu pemerintah pusat maupun Daerah, tujuan lembaga tersebut hadir ke masyarakat Banyuwangi.
Tidak dipungkiri lagi adanya pelaku usaha Koperasi yang nakal , dan tidak taat perundang undangan diduga telah menjamur di Kabupaten Banyuwangi.
Adapun acara tersebut dengan maksud dan tujuan untuk meluruskan adanya Koperasi Bagas yang diduga telah merugikan anggota Koperasi itu sendiri, LPRI mendapatkan laporan dari masyarakat Banyuwangi sehingga dengan respon cepat menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
Rudi selaku Kasi Dinas Koperasi Banyuwangi mengatakan,” Dinas Koperasi sudah menjalankan tugas dan tidak ada istilah kong kalikong atau tidak ada kerjasama dengan Koperasi manapun yang dengan tujuan untuk membela Koperasi yang salah jangan sampai ada prasangka bahwa dinas melakukan pembelaan justru pihak kami akan bertindak tegas terhadap Koperasi yang melanggar aturan, kami mohon kepada Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) kerjasamanya melaporkan kepada kami apabila ada Koperasi yang dalam melakukan usahanya tidak sesuai aturan, kepada Ketua Koperasi Bagas agar menyelesaikan permasalahannya dengan anggota Koperasi,” Kata Rudi.
Adapun hasil audensi tersebut , membuahkan sebuah solusi memuaskan baik anggota Koperasi yang merasa dirugikan oleh Koperasi Bagas maupun pihak Koperasi Bagas itu sendiri keduanya telah sepakat untuk menyesuaikan permasahannya.
Saat dikonfirmasi salah satu anggota Koperasi Bagas,” Lembaga LPRI memang luar biasa mas…dan sambil meneteskan air matanya…kedepan kami yang merasa dizolimi mendapatkan keadilan la buktinya dari pihak KSP mau melelang koperasinya untuk mengembalikan uang saya itu kan terbukti kalau lembaga ini memang mantaap mas membantu Masyarakat yang sedang mengalami permasalahan seperti saya padahal saya tidak memberikan uang kepada LPRI, saya sangat berterima kasih kepada keluarga besar LPRI yang telah membantu permasalahan saya tanpa pamrih cetus Hasrun “, .(tim)