BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Terintegrasi Kabupaten Bojonegoro mengikuti Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 tingkat Jawa Timur. Kegiatan ini digelar Rabu (29/5/2024) secara daring yang diikuti seluruh TPPS dari Ruang Creative Lt.6 Gedung Pemkab Jl. P. Mas Tumapel No 1 Bojonegoro.
Tim panelis di room 3 terdiri dari lima orang diantaranya Bagus dari Bappeda Provinsi Jawa Timur sebagai Tim Ahli Web Aksi Bangda, Karina Widyawati dari UNICEF, Siti Cholisoh dari DP3AKB Provinsi Jawa Timur, Puji Ayuningsih dari BKKBN Provinsi Jawa Timur, dan Siti Fatimah dari Ikatan Bidan Indonesia.
Dalam paparan kepada tim panelis, Sekretaris Daerah Nurul Azizah yang juga selaku ketua TPPS menyampaikan aksi pertama, TPPS telah melakukan rembug untuk menentukan 15 desa dari 8 kecamatan sebagai lokus stunting. Ada 5 desa dengan lokus tertinggi, diantaranya Desa Pilanggede, Desa Mulyoagung dan Desa Bulu Kecamatan Balen; Desa Ngantru Kecamatan Ngasem; dan Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro.
“Kami dari OPD terkait telah mengusulkan 29 indikator esensial,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nurul Azizah menjelaskan aksi kedua TPPS adalah menyusun rencana kegiatan dan anggaran yang diarahkan dari berbagai OPD dan desa untuk konvergensi intervensi spesifik dan sensitif. Sedang aksi ketiga adalah rembug stunting yang menjadi energi dan kolaborasi dengan semua pihak. TPPS telah mencapai Pernyataan Komitmen Bersama untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian aksi empat adalah regulasi daerah. Hal ini tidak terlepas dengan payung hukum. Kini telah terbit regulasi daerah tentang penanggulangan kemiskinan dan CSR perusahaan. Juga ada Perbub tentang Pengelolaan Dana Desa, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, BTT, Hibah dan Bansos, diantaranya juga untuk penurunan stunting.
Aksi kelima, lanjut Nurul Azizah, sinergi antara desa, kecamatan hingga kabupaten. Pelaku percepatan penurunan stunting tingkat desa sudah memiliki Kader Pembangunan Manusia (KPM) sejumlah 545 orang. Di 419 desa, terdapat Tim Pendamping Keluarga (TPK) sejumlah 1.002. Dan di seluruh desa sudah terbentuk TPPS Desa/Kelurahan.