Ads
Peristiwa

Sidang Perkara Korupsi Atas keterlibatan Kadis Pendidikan, Hadirkan Saksi Ahli Dari Universitas Islam Indonesia (UII) Makasar

mmcnews00
×

Sidang Perkara Korupsi Atas keterlibatan Kadis Pendidikan, Hadirkan Saksi Ahli Dari Universitas Islam Indonesia (UII) Makasar

Sebarkan artikel ini
Img 20250121 Wa0003

Papua Barat- Transisinews.com. Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020 dilanjutkan pada Senin 20 Januari 2025 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. yang dipimpin oleh hakim ketua Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM tersebut berlangsung mulai jam 16:30 wit dengan agenda mendengar keterangan para saksi

Manik Aronggear, ST dan Ahli Rekayasa Tekstil Achmad Satria Budiman, ST, M,SC dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dalam keterangannya di bawah janji, saksi Manik Aronggear, ST yang merupakan salah satu anggota Tim Pemeriksaan Barang dalam kegiatan pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2020 menjelaskan bahwa pihaknya telah secara langsung melakukan pemeriksaan sebelum pakaian seragam tersebut didistribusikan kepada sekolah-sekolah di kabupaten Manokwari.

Manik menjelaskan bahwa sebelum dirinya sempat dipanggil dan diberitahu oleh Terdakwa Nelles Dowansiba selaku Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari saat itu (2020) agar bekerja sesuai aturan saja. “Bapak Nelles Dowansiba saat itu hanya mengatakan agar kamu bekerja sesuai aturan dan sesuai spek yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK)”, jelas saksi Aronggear saat ditanya oleh Hakim Ketua Mayor.

Saksi Aronggear mengatakan pula bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pekerjaan tersebut adalah Marthinus Dowansiba yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.

Saksi juga menjelaskan saat ditanya oleh Terdakwa Nelles Dowansiba kalau semua dokumen SPK dan dokumen pengadaan seragam SD dan SMP sudah dibuat sebelum Terdakwa Nelles Dowansiba menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari tahun 2020.

Ketika ditanya terkait apakah Inspektorat Kabupaten Manokwari pernah melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan pengadaan seragam SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari? “Sebutnya” tidak tahu Pak” Saksi menjawab Terdakwa Dowansiba di depan sidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *