
Sementara itu, Humas PT. Sata Tec Indonesia, Arif Abdullah (Qobil), menyampaikan ia mengakui adanya bau tersebut namun tercium sesekali dan menegaskan bahwa semuanya sudah kami lakukan sesuai prosedur yang ada.
“Kita tidak munafik, ya? memang Bau itu tetap ada. secara ilmiah pun, yang namanya bau itu ya tidak bisa dihilangkan secara permanen,” ujarnya.
“Menurut saya, semua itu telah kami jalani dalam proses perizinan dan telah disidangkan. Ketika semua tahapan sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan bahwa emisi berada di bawah ambang batas baku mutu, maka secara regulasi, kami sudah memenuhi ketentuan, ” Tambahnya.
Qobil juga mengungkapkan, kalau pun masih tercium bau, kami juga terus menghimpun informasi dari luar pihak kami.
“Memang ada, tapi sifatnya sesekali lewat tidak terjadi secara terus-menerus. Intensitasnya juga fluktuatif, tidak sama setiap hari. Yang jadi acuan utama kami tetap pada baku mutu itu tadi. Meski ada naik-turun, hasil pengukuran tetap menunjukkan berada di bawah batas yang ditentukan. Bau tersebut bisa terbawa arah angin, dan biasanya lebih terasa saat cuaca panas seperti ini,” kata Qobil.
Menanggapi kekecewaan DPRD, Qobil menyatakan bahwa segala prosedur dan perizinan telah dilakukan.
“Kita tidak tahu kecewa yang bagaimana. Kita, dari sisi perusahaan, sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan,” tambahnya.(sy)