Ads
Hak JawabInvestigasiPemerintahanPeristiwaPolitik

Sidak DPRD Bojonegoro ke PT. Sata Tec Indonesia: Bau Menyengat Ganggu Proses Belajar

syailendraachmad51
×

Sidak DPRD Bojonegoro ke PT. Sata Tec Indonesia: Bau Menyengat Ganggu Proses Belajar

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 06 02 16 53 58 815 com.whatsapp copy 1220x704

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pengolahan tembakau, PT. Sata Tec Indonesia, yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Senin (02/05/2025).

Sidak ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait dampak bau menyengat (bau kurang sedap dari proses pengolahan tembakau) yang dirasakan hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati.

Akibat gangguan tersebut, pihak sekolah terpaksa memindahkan proses belajar mengajar ke balai desa setempat. Meskipun pihak perusahaan telah mengantongi izin lengkap dan uji baku mutu dari Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro telah dilakukan, bau menyengat tetap dikeluhkan warga dan pihak sekolah.

Sidak ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, dan anggota Komisi A, Sudiono, Lasmiran, serta seluruh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro.

Img 20250602 113405 copy 826x588
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Hj. Mitro’atin saat sidak di PT. Sata Tec Indonesia.

Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen perusahaan.

“Sangat kecewa. Saya melihat dari raut muka, wajah dari siapa tadi? Apa itu, manajernya? Dia sudah kenal saya, dan dia tahu kapasitas saya. Saya bukan orang arogan. Saya di sini menjalankan amanah saya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Hj. Mitro’atin juga menekankan bahwa pemerintah kabupaten Bojonegoro sangat menyambut baik adanya investasi di Kabupaten Bojonegoro, namun dampak lingkungan harus diperhatikan.

“Kita mencari solusi dan mencari kebenaran. Tadi disampaikan bahwa semuanya sudah ada perizinannya. Saya besok akan mengundang semuanya (instansi terkait),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *