Ads
InvestigasiPolri

Salahgunakan Pupuk Subsidi, QMR Warga Bojonegoro Diamankan Polda Jatim

syailendraachmad51
×

Salahgunakan Pupuk Subsidi, QMR Warga Bojonegoro Diamankan Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Img 20250305 Wa0103

 

“Pelaku ini membeli pupuk di daerah Lamongan kemudian dipasarkan di daerah Bojonegoro dan sekitarnya, dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) dengan rata-rata keuntungan rp50.000 sampai 70.000,” lanjutnya.

 

Menurut AKBP Damus Asa Ada Beberapa harga yang di mainkan QMR, pupuk Urea dibeli Rp112.500 1 zak dijual Rp200.000. Untuk NPK Rp115.000 dijual 200.000.

 

Tidak terdapat kemasan yang di rubah tambahnya, namun pelaku menggunakan modus dengan cara membeli pupuk subsidi di lamongan lalu diedarkan ke wilayah Bojonegoro dengan harga tinggi. Hal itu dilihat dari keuntungan per zak pupuk subsidi yang didapatkan pelaku.

 

“Kemasannya tetap. Tetapi, penjualannya secara sepihak oleh pelaku. Pelaku ini membeli pupuk di Lamongan dengan harga rendah. Kemudian, dijual di Bojonegoro dengan harga non subsidi,” imhuhnya.

 

“Dalam pengakuanya, QMR menjalankan aksinya sudah berlangsung selama dua tahun. Dalam kurun waktu itu 30ton pupuk diselewengkan,” pungkas AKBP Damus Asa menambahkan.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya pelaku dissngka dengan pasal 6 ayat (1) huruf d Jo pasal 1 Sub 3e Undang Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradillan Tindak Pidana Ekonomi.

 

Sekedar informasi, selain 46zak pupuk subsidi, barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1buah handphone merk oppo, dan uang hasil penjualan pupuk sebesar Rp7.500.000.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *