Dalam kesempatan yang sama, Sdr. W yang diduga melakukan penipuan mengaku tidak mengetahui adanya 6 korban lainnya yang juga menjadi sasaran penipuan.
“Saya tidak tahu mengenai hal tersebut,” ucapnya.
Abdul Aziz menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan serupa karena akan ada konsekuensi hukumnya.
Bagi masyarakat, Abdul Aziz juga mengimbau untuk tidak percaya jika ada oknum yang meminta uang atau imbalan dengan janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK.
“Jika terjadi hal serupa, masyarakat diimbau untuk segera melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait,” Tutup Abdul Aziz. (Sy)

 
							











