PB- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi respon positif dan mengangkat topi bagi Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Edizon Isir yang hendak melakukan penertiban terhadap segenap kegiatan ilegal di Manokwari dan wilayah hukum Polda Papua Barat.
Seperti kita ketahui bersama, ada beberapa kegiatan tanpa ijin alias ilegal yang terus berlangsung dan senantiasa merugikan keuangan negara dan daerah di wilayah Manokwari, Papua Barat. Yaitu pertama, kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI) yang marak berlangsung di sekitar daerah aliran sungai Kali Wariori dan Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari serta Kali Kasi, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari.dan Kabupaten Fakfak serta Kabupaten Kaimana, Kedua, kegiatan pemasokan dan peredaran minuman keras tanpa ijin yang dikuasai beberapa oknum pengusaha lokal dan non lokal dimanokwari, Papua Barat. Ujar Warinussy
Ketiga, kegiatan peredaran dan permainan judi toto gelap (togel) baik yang konvensional maupun online. Keempat, kegiatan ilegal fishing (penangkapan ikan dan hasil laut lainnya) hingga BBM ilegal tanpa ijin dari negara atau pemerintah daerah setempat. melihatnya kegiatan kegiatan dimaksud berlangsung marak dan diduga ada sejumlah oknum aparat negara yang ikut terlibat “menghidupkan” kegiatan- kegiatan yang dimaksud.
Yang saya maksudkan adalah dalam kegiatan PETI, diduga keras ada sejumlah oknum aparat keamanan yang turut memberi perlindungan bagi berlangsungnya penambangan ilegal tersebut. Mereka diduga bekerja “di belakang layar” untuk meloloskan para pekerja tambang ilegal masuk dari luar wilayah Manokwari dan Provinsi Papua Barat dan bekerja menambang emas tanpa ijin sah di kali Wariori dan kali Kasih. Hal itu sama sekali berlangsung dengan mengabaikan amanat undang undang pertambangan Mineral dan Batubara,
Warinussy memaparkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009. Demikian juga dalam kegiatan peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin yang sah,
Dan kami mendapat informasi diduga terdapat oknum perwira menengah di jajaran Polda Papua Barat yang memiliki “koneksi” langsung dengan pejabat tinggi Polda Papua Barat agar ada oknum pengusaha tertentu saja yang dapat memasok miras dari Surabaya ke Manokwari
Warinussy menuturkan yang disebut kota Injil ini. Sementara pengusaha lain yang “didukung” oknum pejabat polisi lainnya justru pasokan mirasnya ditahan atau diamankan atau disita dengan melanggar prosedur hukum dan kemudian dengan alasan dipulangkan kembali ke tempat asalnya, tapi peti kemasnya sudah kosong tak berisi miras ilegal tersebut.