Ads
PemerintahanPolitik

Raperda APBD 2026 Dibahas, Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Raker bersama Satpol PP

syailendraachmad51
×

Raperda APBD 2026 Dibahas, Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Raker bersama Satpol PP

Sebarkan artikel ini
IMG 20251114 131610 copy 1020x541

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Komisi A DPRD Bojonegoro kembali menggelar rapat kerja dengan beberapa OPD terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 14 November 2025.

Rapat ini membahas rancangan peraturan daerah atas pendapatan dan belanja daerah, serta transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Lasmiran dan diikuti seluruh anggota berjalan dengan baik dengan suasana yang kondusif dan produktif, sehingga memungkinkan diskusi yang terbuka dan konstruktif mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepala PLH Satpol PP, Arif Nanang, menerangkan bahwa anggaran Satpol PP pada KUA PPAS kemarin adalah sekitar 33,6 miliar rupiah.

IMG 20251114 132659 copy 1368x819
Plh Kasatpol PP Bojonegoro Arief Nanang saat menjelaskan materi.

Namun, karena adanya penyesuaian, anggaran tersebut dikurangi TPP sebesar 25% dan belanja pegawai dikurangi menjadi 14%.

“Pengurangan anggaran Satpol PP ini dapat dijelaskan sebagai berikut: belanja pegawai yang tadinya 25 miliar rupiah, mengalami penyusutan TPP sebesar 25%, sehingga menjadi 22 miliar rupiah, atau berkurang sekitar 3,2 miliar rupiah,” jelasnya.

Kemudian, untuk belanja barang dan jasa, ada penyesuaian pengurangan sebesar 18%, sehingga anggaran untuk pakaian dinas dan APD juga mengalami pengurangan.

“Pengurangan anggaran juga dilakukan pada kegiatan seperti perjalanan dinas, makan minum, honorarium, dan lain-lain. Bahkan, beberapa kegiatan ada yang dihilangkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran,” tuturnya.

Plh Kasatpol PP ini juga menjelaskan, belanja hibah untuk Kodim dan Polres juga mengalami pengurangan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.

“Hibah untuk Kodim yang tadinya 1,2 miliar rupiah, kini menjadi 1 miliar rupiah, berkurang sekitar 200 juta rupiah,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *