BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro digelar pada Selasa, 3 Juni 2025, di gedung Paripurna DPRD Bojonegoro. Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Bojonegoro, Kepala BUMD, serta para undangan.

Dalam penyampaiannya, Wahono mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit daerah. Oleh karena itu, penguatan sektor-sektor lain yang berpotensi mendongkrak PAD seperti pajak daerah, terus menjadi perhatian.
“Pemkab telah melaksanakan berbagai upaya optimalisasi penerimaan, seperti penguatan basis data pajak, layanan keliling Pajak Bumi dan Bangunan, program Warga Agen Pajak, serta perluasan basis data pajak kendaraan bermotor,” kata Bupati Wahono.
Bupati juga menyampaikan komitmennya terhadap penguatan Badan Usaha Milik Daerah yang dinilai potensial mendongkrak pendapatan, serta pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa.
“Semua ini dilakukan dengan memperhatikan potensi riil dan kondisi makro ekonomi,” jelasnya.