TUBAN||TRANSISI NEWS-Polres Tuban berhasil mengungkap kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi sebanyak 3.500 liter solar di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pelaku yang ditangkap adalah Mulyono (31), yang merupakan pemilik BBM jenis solar tersebut.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku memperoleh solar dari SPBU di wilayah Kecamatan Jatirogo dengan menggunakan surat rekomendasi dari desa.
Kemudian, solar tersebut dikumpulkan di lahan kosong dan dimasukkan ke dalam bull ukuran 1000 liter di atas bak truk berwarna kuning.
Rencananya, solar tersebut akan dijual ke Jawa Tengah untuk industri. Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan barang bukti, termasuk:
– Satu unit truk
– 3.500 liter solar