SAMPANG||TRANSISINEWS-Bisnis jual beli barang haram di Kabupaten Sampang masih marak, seperti yang di ungkapkan oleh Polres Sampang, Seorang kurir pembawa sabu dengan berat hampir 1 kg di jalan Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Jawa Timur pada 18 April 2025 kemarin.
Kapolres Sampang AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang Pada hari Jum’at tanggal 18 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB di pinggir jalan Desa Bunten Timur, Ketapang Sampang, Tersangka berinisial A tersebut ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika golongan 1.
Kata Kapolres, petugas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu masing – masing dibungkus lagi dengan tisu dan plastik klip bening
“Dengan berat kotor ± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram Total berat keseluruhan narkotika gol. 1 jenis sabu : ± 938,73 gram. beserta pembungkusnya yang dibungkus dengan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, didalam 1 (satu) buah dompet warna kuning yang semuanya dibungkus didalam 1 (satu) buah kantong plastik,”ungkapnya. Rabu (23/4/25).