Ads
Polri

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

syailendraachmad51
×

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

Sebarkan artikel ini
Zczcz 1024x576 Copy 583x328

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

 

Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.

 

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

 

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban ( Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

 

Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi termasuk bermain Judi Online.

 

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

 

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *