JAKARTA||TRANAISI NEWS-Setelah heboh dengan kasus korupsi Pertamina, kini masyarakat bisa bernapas lega. Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa produk BBM Pertamina yang dipasarkan saat ini sudah sesuai dengan standar.
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, BBM yang diproduksi pada tahun 2018 hingga 2023 sudah tidak lagi beredar. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir membeli BBM di Pertamina.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa BBM yang dipasarkan saat ini aman dan sesuai standar,” kata Sanitiar.
Selain itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018-2023 menjadi momentum untuk membersihkan tata kelola dan distribusi di Pertamina.
“Momentum ini kami gunakan untuk memperbaiki sistem dan memastikan bahwa BBM yang kami pasarkan aman dan sesuai standar,” kata Simon.
Dengan demikian, masyarakat bisa merasa tenang dan aman saat membeli BBM di Pertamina. Pertamina telah berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan memastikan kualitas BBM yang dipasarkan.(sy)












