“Dan belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, khususnya rakyat Papua dan atau orang asli Papua. Inilah soal yang semestinya didekati dan dicari solusinya oleh Negara. Kenapa terus menerus ada tuntutan Papua Merdeka ? Ini semestinya dicari solusinya secara bersama oleh negara dan sesama anak bangsa.
Ruang demokrasi sesungguhnya tersedia dalam konteks hukum nasional Indonesia, termasuk di dalam amanat Pasal 46 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Saya oleh karena itu meminta perhatian semua pihak di Tanah Papua, termasuk di Provinsi Papua Barat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa atas dasar Kasih dan Perdamaian. Sangat tidak penting apabila kejadian di NTT tersebut disikapi dengan cara- cara membangun narasi kebencian diantar sesama saudara Orang asli Papua maupun para saudara non Papua yang saat ini bermukim dan menjadi warga bangsa di Provinsi Papua Barat dan Tanah Papua secara umum. Ungkap Yan Warinussy
yakin Saudara Kepala Suku Flobamora NTT dan seluruh kekerabatan asli NTT disini juga tidak sependapat dengan perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum pada Jum’at, 1/12 tersebut. Langkah dialog antar anak bangsa menjadi cara yang cukup baik dan dapat didorong sebagai media dalam mencari penyelesaian damai atas perbuatan para oknum aktivis salah satu ormas di Kupang, NTT tersebut dengan anak-anak asli Papua yang tengah menuntut ilmu di NTT dan sekitarnya.
Pemerintah Daerah di Tanah Papua dan Provinsi Papua Barat juga hendaknya memberi ruang untuk memberi perhatian pembangunan kepada anak-anak asli Papua tersebut di seluruh wilayah NKRI agar mereka senantiasa merasa diayomi dan didukung dalam proses belajar mengajar yang tengah mereka jalani di negeri rantau di seluruh Bumi Persada Indonesia. Saya dan LP3BH Manokwari akan turut memberi perhatian dan terus mengkawal segenap langkah penyelesaian yang berkeadilan atas peristiwa 1 Desember 2023 di Kupang, NTT ini.tutup Yan Warinussy