BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menargetkan percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tingkat kabupaten/kota agar selesai dalam waktu tiga bulan, lebih cepat dari batas regulasi enam bulan. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam mempercepat realisasi pembangunan yang lebih terarah dan berkesinambungan.
Menurut Khofifah, RPJMD di tingkat daerah harus selaras dengan RPJMD provinsi dan kebijakan nasional, termasuk Asacita. Dengan percepatan ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat menyusun program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“RPJMD kabupaten/kota harus beriringan dengan RPJMD provinsi dan nasional agar pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” ujar Khofifah dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan.