“Dengan adanya revitalisasi, pihaknya berharap ruang terbuka hijau jadi bertambah alih-alih dikurangi,” tambahnya.
Bupati Wahono juga menambahkan bahwa misi dari revitalisasi adalah menyatukan alun-alun dengan pasar, masjid, dan pendopo. Ini akan melibatkan banyak pihak seperti dinas perdagangan, dinas lingkungan hidup, dan satpol PP.
“Karena itu, diperlukan unit atau lembaga khusus untuk mengelola alun-alun agar tidak terjadi benturan di kemudian hari,” ujar Bupati.
Perlu diketahui, Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro mendesak dilakukan untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai tempat berinteraksi yang nyaman bagi masyarakat dan menata para pedagang yang berjualan di sekeliling alun-alun agar tidak menimbulkan kemacetan di kemudian hari.(sy)