Lebih lanjut, Anang menjelaskan, program beasiswa Pemkab Bojonegoro tahun 2025 ini dibagi menjadi dua tahap dan setiap tahap ada dua kali pencairan. Pada tahap I dilakukan dua kali pencairan, yakni pencairan pertama bagi mahasiswa yang mengumpulkan berkas paling lambat sampai dengan 28 Februari 2025, dan pencairan kedua bagi mahasiswa yang mengumpulkan berkas mulai 3 Maret 2025 sampai dengan 28 Maret 2025.
Sementara untuk tahap II, pencairan pertama bagi mahasiswa yang mengumpulkan berkas mulai 1 Agustus 2025 sampai dengan 29 Agustus 2025 dan pencairan kedua bagi mahasiswa yang mengumpulkan berkas mulai 1 September 2025 sampai dengan 30 September 2025.
“Kemudian bantuan sosial tugas akhir, tahun ini adalah pencairan ajuan tahun lalu. Kemudian yang ajuan tahun ini untuk dianggarkan tahun depan,” pungkasnya. (sy)