Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan kebijakan Satu Data Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tertib administrasi. Setiap tahun dalam menyusun APBD ada target yang harus diselesaikan. Ada program penyasaran yang dilakukan OPD di dalam program kegiatan. Dari program kegiatan, jika di data dasar, Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan SPBE. Maka, dari berbagai aplikasi OPD diharapkan mengandung data sama. Sehingga saat masuk dalam Satu Data, data sudah sama semuanya.
“Terbaca data sama, saling terkoneksi dan tidak berdiri sendiri. Satu Data bagi pemerintah pusat akan digunakan untuk kebijakan. Sehingga dalam penyasaran dan anggaran, targetnya jelas. Maka perlu update data,” tegasnya.