Ads
Peristiwa

Pembela HAM Di Tanah Papua Warinussy: KPK Desak Kejari Sorong untuk Berbuat Adil Terkait Pengadaan Alat Tulis

mmcnews00
×

Pembela HAM Di Tanah Papua Warinussy: KPK Desak Kejari Sorong untuk Berbuat Adil Terkait Pengadaan Alat Tulis

Sebarkan artikel ini
1719140947429

Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy kembali bertanya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Mohammad Syarifuddin, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Makrun, SH, MH tentang kelanjutan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Barang Cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2017.

Sesungguhnya nilai proyek tersebut sekitar Rp.8 Milyar rupiah dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara dari penyidik Kejari Sorong terdahulu diperoleh catatan kerugian negara berkisar di angka Rp 5 (lima) Milyar rupiah. Serta oleh keterangan mantan Walikota Sorong Lamberth Jitmau dalam sidang perkara Tipikor Pimpinan Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari belum lama ini disebutkan kerugian negara di angka Rp.2,5 Milyar. Jitmau juga menerangkan kalau dirinya telah memerintahkan pengembalian Kerugian negara tersebut kepada stafnya.

artinya jelas ada terpenuhi unsur kerugian negara yang artinya ada dugaan perbuatan melawan hukum. Bahkan menurut ketentuan pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan : “pengembalian Kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku,”Jelas Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *