Pihak kepolisian menjelaskan rincian kasus dan langkah-langkah yang diambil untuk memutus jaringan narkotika. Total terdapat enam tersangka yang terlibat dalam pengiriman ganja yang dikemas dalam 154 bungkus, menunjukkan jaringan yang cukup besar.
Ganja tersebut dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso, dan disimpan di daerah Karangploso sebelum didistribusikan. Pengungkapan ini mengindikasikan adanya upaya serius untuk mengatasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dalam penutup, Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda jatim berharap agar sinergi antara TNI dan Polri semakin kuat, serta masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan Indonesia bisa bebas dari peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik.(red/sy)













