MALANG||TRANSISI NEWS-Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dan Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menggelar konferensi pers yang menarik perhatian terkait penggagalan peredaran ganja seberat 166,88 kilogram di Malang. Keberhasilan ini menegaskan komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Polresta Malang Kota. “Pengungkapan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberantas narkotika,” ungkap Pangdam V/Brawijaya dengan semangat.
Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam melawan peredaran narkoba di Jawa Timur. Dukungan dan kerja sama ini sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika yang kian marak.
Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., juga menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas demi melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam.