Sembari Warinussy Menjelaskan, Mandosir muda juga sempat membantu Dewan Adat Papua (DAP). sebagai Deputy Hukum, Perlindungan Masyarakat Adat dan HAM DAP, saya menyatakan bahwa DAP mengalami kehilangan salah satu sosok dan figur pembangunan kehidupan masyarakat adat Papua masa depan yang sangat potensial. Atas nama LP3BH Manokwari dan DAP, saya mendesak Kapolda Papua Irjen P. Renwarin agar memerintahkan Kapolres Supiori dan jajarannya untuk menyelidiki diduga saudara Mandosir meninggal dunia Dengan tidak wajar,”Ucap Warinussy
Langkah Penyelidikan penting dilakukan segera. Saya juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk segera menyelidiki dugaan kematian Mandosir memiliki potensi dugaan pelanggaran HAM Berat sesuai amanat Undang Republik Indonesia Undang Nomor : 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Kami sebagai pembela HAam di Tanah Papua akan terus mengkawal segenap proses penyelidikan atas kematian Almarhum Esra Mandosir ini sejak sekarang ini.”Pungkasnya