Juni menjelaskan bahwa balita tersebut menderita luka di bagian kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul dan luka memar di perut yang diduga akibat cengkeraman.
Setelah mendapatkan kabar tentang kondisi keponakannya, keluarga langsung melapor ke Polres Jombang, dan pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sumobito, Iptu Bagus Tejo Purnomo, membenarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga. Karena korban adalah anak di bawah umur. Penanganan kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Menurut keterangan dari salah satu anggota keluarga, Pdm sang kekasih ibu korban yang diduga telah menganiaya balita tersebut hingga akhirnya meninggal.(red/rbc)