JOMBANG||TRANSISI NEWS – Seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial KY yang meninggal dunia dengan luka-luka serius di kepala dan perut. Diduga akibat dianiaya Pd (28) yang merupakan kekasih ibu kandung korban.
Sebelumnya ibu kandung korban yang berinisial PS (28) sudah pisah ranjang dengan suami resminya yang berinisial B (25). Kemudian PS menjalin hubungan asmara dengan Pd.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di rumah Pdm, kekasih dari ibu korban, di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (11/12/2024).
Menurut paman korban, Juni Ariska, balita tersebut awalnya dibawa ibunya dan kekasihnya untuk keluar rumah. Namun, pada sore harinya, KY diketahui dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung.
“Karena kondisinya yang memburuk, korban dirujuk ke RS Sakinah di Mojokerto, namun sayangnya nyawa KY tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 01.00 WIB, Kamis (12/12/2024),” terangnya.