Ads
PemerintahanPolitik

KPU Bojonegoro Verifikasi Calon Pengganti Anggota DPRD yang Meninggal Dunia

syailendraachmad51
×

KPU Bojonegoro Verifikasi Calon Pengganti Anggota DPRD yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Img 20250528 wa0029 1140x570

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan rekomendasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro untuk dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB yang meninggal dunia. KPU Kabupaten Bojonegoro telah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan verifikasi dan pencocokan hasil Pemilihan Legislatif sebelumnya.

Rabu (28/05/25), Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menjelaskan bahwa berdasarkan data hasil Pemilihan Legislatif, Nafik Sahal untuk Dapil 2 dan Agus Dita Pratama untuk Dapil 4 dari Fraksi PKB merupakan calon pengganti yang berhak atas kursi yang ditinggalkan oleh Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratna yang meninggal dunia.

“Kita melakukan verifikasi untuk memastikan apakah Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan anggota partai yang mendukungnya di Pileg,” kata Robby saat ditemui di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *