BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Komisi A DPRD Bojonegoro kembali menggelar rapat kerja bersama beberapa OPD terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas terkait ini diselenggarakan di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro, Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi A Mustakim meminta DPMPTSP Bojonegoro untuk menerangkan beberapa Rancangan APBD dan Realisasi pada tahun 2025 serta R-APBD tahun 2026.
Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Budiyanto, menjelaskan bahwa anggaran DPMPTSP Bojonegoro pada tahun 2026 mengalami beberapa kali rasionalisasi, sehingga akhirnya menjadi Rp10 miliar.

Budiyanto juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar gaji dan kebutuhan operasional MPP Mall Pelayanan Publik, serta pembayaran listrik.
Untuk program-program lainnya, seperti peningkatan prestasi dan penambahan investor, DPMPTSP Bojonegoro mengandalkan koordinasi dengan BPKAD.
“Perkembangan pagu tahun 2026 di Dinas DPM PTSP Bojonegoro, kami menyampaikan rincian awal tahun kemarin sebesar Rp13 miliar, kemudian setelah ada beberapa rasionalisasi di dalam KUA PPAS, anggaran kami menjadi Rp11,8 miliar. Dan yang terakhir, terdapat rasionalisasi di seluruh OPD, dipotong TPP 25% dan THR 18%, sehingga anggaran kami terakhir saat ini menjadi Rp10 miliar,” jelasnya.













