Ads
Peristiwa

Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi “BANDIK KUNCIR” Angkat Suara “Dugaan Pembiaran Terhadap Kendaraan Sejenis Truk Maupun Tronton Di Bahu Jalan”

admin
×

Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi “BANDIK KUNCIR” Angkat Suara “Dugaan Pembiaran Terhadap Kendaraan Sejenis Truk Maupun Tronton Di Bahu Jalan”

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi || Transisinews – Adanya dugaan pembiaran terhadap kendaraan sejenis truk maupun tronton di bahu jalan jadi perbincangan masyarakat pengguna jalan maupun kalangan aktivis salah satunya anggota LSM GMBI Distrik Banyuwangi,

Ketua LSM GMBI Distrik “BANDIK KUNCIR” Banyuwangi, melalui Husaini yang akrab disapa Uyut Gondrong mengatakan, selaku “JERLAP” pengamanan LSM GMBI Distrik Banyuwangi sangat menyayangkan dengan adanya kendaraan parkir di bahu jalan. “Parkiran mulai dari depan Mapolsek Kalipuro hingga di depan Markas TNI Angkatan Laut (AL) Banyuwangi, padahal dengan adanya kendaraan Truck maupun Tronton parkir di bahu jalan sangat mengganggu dan  membahayakan bagi pengendara lain,”ucap Uyut, 18/08/2022

Berharap Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi “Kompol Riyan Septia Kurniawan” bisa menindak tegas bagi yang melanggar undang-undang Lalu Lintas dan memberikan sanksi tegas terkait undang-undang angkutan jalan.

“Dalam undang-undang pasal 1 nomer 15, menyebutkan parkir sebuah kendaraan angkutan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat ditinggalkan pengemudinya,”tambah Uyut,

Jelas di pasal 106 ayat 4 huruf e, berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang tata cara berhenti dan parkir dan di pasal 120 parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau bentuk sudut menurut arah lalu lintas. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan serta pasal 38 setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan, yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

“Hal senada disampaikan oleh masyarakat pengguna jalan raya, sebut saja “YOFI” merasa dirugikan dengan adanya truk parkir di bahu jalan yang membuat ruas jalan semaki sempit.

Yofi berharap adanya ketegasan Kapolresta Banyuwangi “KOMBES Deddy Foury Millewa” melaksanakan penertiban dan malakukan suatu penindakan serta memeberikan sanksi tegas bagi yang melanggar, supaya pengendara lain saat melintas merasa aman dan nyaman. Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan,”ujar Yofi saat di wawancarai oleh awak media,

Hasil pantauan dari tiem di lapangan ada beberapa titik kemacetan yang menggangu dan membahayakan pengendara lain, diantaranya di depan Mapolsek Kalipuro, Depan Kantor Desa Ketapang, Pintu Masuk Pelabuhan Penyebrangan LCM dan juga di depan Mako TNI Angkatan Laut (Al),

“sampai saat ini pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi oleh tiem media.”Bersambung…

(senopati/tiem/semar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *