Ads
InvestigasiPeristiwa

Kecelakaan Kerja di Bojonegoro, Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Tindaklanjuti Kasus

syailendraachmad51
×

Kecelakaan Kerja di Bojonegoro, Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Tindaklanjuti Kasus

Sebarkan artikel ini
Img 20250517 220509

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Kecelakaan kerja yang menimpa Witono, pekerja CV Zero yang tersengat aliran listrik dan jatuh dari ketinggian sekitar enam meter saat memasang papan reklame di Jalan Teuku Umar Hayam Wuruk Sawung Galing, Bojonegoro pada hari Jumat (16/05/2025) menjadi perhatian serius Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Endang Ramis, mengatakan bahwa vendor yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) akan ditindaklanjuti.

“Kami akan berkoordinasi dengan pengawas dari Tuban untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Endang, Sabtu (17/05/2025).

Endang juga menegaskan bahwa jika pihak vendor belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, maka semua kebutuhan dan biaya pengobatan perawatan menjadi tanggung jawab pihak vendor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *