Mukhsin sebagai ayah dari Ahmad Zaki Wildani bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Beberapa pertimbangannya ialah saat ini Mukhsin juga bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia yang dijalaninya sejak 9 tahun silam.
“Semua sudah saya ikhlaskan. Dan niat baik perusahaan beserta vendor penyalur tenaga kerja anak saya, PT Driyorejo Jaya Abadi, sudah saya terima dengan lapang dada. Saya berharap setelah kejadian ini, bisa melanjutkan bekerja di perusahan lagi seperti sedia kala. Karena selama ini, disitulah saya mengais rizki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya selama ini,” kata Mukhsin kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Pada kesempatan itu, Manajeman PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Ghofur menyampaikan bahwa upaya dan bentuk tanggung jawab perusahaan yang disampaikan kepada keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani sudah diterima dengan baik oleh keluarga korban, terutama ayah dan ibunya.
“Tidak ada yang ingin musibah itu terjadi dan kami bersama keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani telah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (Red)