Selain meminimalisir peredaran miras, dengan adanya operasi miras juga dapat menekan adanya kejadian – kejadian yang dapat menimbulkan hilangnya nyawa dikarenakan meminum minuman keras.
Selama kegiatan operasi miras di dua lokasi yang berbeda kali ini, Kapolsek hanya menemukan 2 botol anggur merah berukukuran 650 ml di sebuah cafe di Desa Sumuragung dan tidak menemukan miras jenis apapun di warung Desa Karangdowo.
“Karena ditemukan anggur merah di cafe Sumuragung, petugas akan melanjutkan ke sidang tipiring. Sedangkan pemilik warung di Karangdowo hanya memberikan himbauan kamtibmas”, pungkas Kapolsek.