8. Warkop Cangkir Ceria Ds. Sidobandung
9. Warkop WBL Ds. Mayangkawis
10. Warkop WISNU Ds. Mayangkawis
Kapolsek menyampaikan jangan ada yang jualan minuman keras jenis apapun dan juga jangan dijadikan tempat untuk minuman – minuman keras.
Karena akan berakibat fatal bisa meninggal dunia maka apabila ada penjual serta pemilik warung /tempat minum akan ditindak sesuai fengan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga menyampikan tempat parkir juga diatur jangan memenuhi jalan bisa menganggu penguna jalan lain, kendaraan betul di cek tidak ada kunci yang tertinggal atau masih menancap pada sepeda biar tidak memudahkan pelaku pencurian sepeda motor dan jangan membuat gaduh pada lingkungan .
“Dan untuk parkir diatur yang rapi dan jangan sampai memenuhi jalan, sehingga bisa mengganggu pengguna jalan lain. Dan dipastikan kunci jangan ada yang tertinggal atau masih menancap dimotor. Sehingga bisa mudahkan pelaku pencurian sepeda tersebut, dan jangan membuat gaduh pada lingkungan,” pesan Kapolsek.
Kapolsek juga meminta identitas. No telp pemilik.warung /cafe guna mempermudah himbauan atau komunikasi.
“Sampai saat dilaporkan dalam kegiatan operasi tidak di temukan minuman keras
Situasi berlangsung aman lancar dan kondusif,” pungkas kapolsek.