Ads
Pemerintahan

Kabag Umum Bojonegoro Klarifikasi Belanja Mamin Ratusan Juta Rupiah

syailendraachmad51
×

Kabag Umum Bojonegoro Klarifikasi Belanja Mamin Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Img 20250320 152931

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Belanja makan minum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menjadi perhatian publik. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman (https://sirup.lkpp.go.id), tercatat 12 transaksi belanja makanan dan minuman rapat dengan nilai yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan ini mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Umum Helmi Ali Fikri ketika dihubungi media (19/3/2025). “Nggeh mas itu benar, bahwa anggaran 2025 ini merupakan perencanaan tahun sebelumnya 2024. Adapun realisasinya 2025, kami akan mempertimbangkan efisiensi anggaran, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, dan ini merupakan semangat kami tentunya efisiensi anggaran,” jelasnya.

Helmi Ali Fikri juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang makan minum.

Beberapa peraturan yang relevan adalah Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, yang mengatur tentang perubahan pengelolaan keuangan daerah terkait makan minum, serta Perbub Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum, yang mengatur tentang makan minum harian dan lauk pauk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *