Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro telah melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencari solusi.
BPBD juga meminta pemerintah desa untuk membuat laporan resmi kepada Bupati Bojonegoro dan pihak terkait lainnya, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA).
Kejadian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BPBD, Koramil Purwosari, BBWS, Satpol PP, Pemerintah Desa Pojok, dan masyarakat setempat. Saat ini, masih belum ada informasi tentang waktu perbaikan jembatan dan dampak ekonomi serta sosial yang ditimbulkan akibat terputusnya akses jalan tersebut. (Sy)