Ads
Nasional

Jelang Hari Buruh PT PLN (Persero) UIP JBTB, Gelar Collective Action Dukung Implementasi SMAP

maksum.afnani1973
×

Jelang Hari Buruh PT PLN (Persero) UIP JBTB, Gelar Collective Action Dukung Implementasi SMAP

Sebarkan artikel ini
Img 20250501 wa0017

General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB menyatakan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai implementasi SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dilakukan dengan memasukan klausul penerapan SMAP dalam setiap kontrak kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan mitra/vendor PT PLN (Persero).

“Enam peranan mitra eksternal PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam Implementasi SMAP adalah sebagai berikut : Dukung – Penerapan Prinsip 4 No’s, Ingatkan. Agar selalu konsisten dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan publik demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Hadiri – Sosialisasi terkait SMAP yang diselenggarakan PLN & sebar luaskan informasinya, Ikuti– Proses Integrity Due Dilligence (IDD) yang dipersyaratkan untuk Mitra dan Calon Mitra, Cantumkan – Klausul Kepatuhan, Klusul Pemutusan Kontrak jika terjadi Tindakan kecurangan dan Klusul Rights to Audit dalam dokumen Perjanjian Kerja sama, *Laporkan* – Insiden penyuapan atau tindak pelanggaran yang dilakukan pegawai PLN melalui WBS PLN,” papar I Njoman Surjana D

PT PLN (Persero) UIP JBTB juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk mitra kerja dan pelanggan, untuk ikut serta menjaga integritas serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan.

“Acara sosialisasi SMAP yang dilakukan oleh PT PLN UIP JBTB kepada Mitra bisnisnya, menurut kami sangat bermanfaat untuk mencegah dan menjaga dari praktek korupsi atau gratifikasi, agar kredibilitas PT PLN UIP JBTB semakin terjaga dan menjadi nilai tambah terhadap Mitra kerja. Semoga ke depannya Kredibilitas PT PLN UIP JBTB semakin meningkat.” ujar Hamdhan salah satu mitra eksternal PT PLN (Persero) UIP JBTB yang hadir pada _Collective Action_.

Dengan implementasi SMAP, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk praktik penyuapan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.(@dex)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *