JAKARTA||TRANSISI NEWS-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku bersembunyi dan merendam handphone (HP) agar tak ditangkap KPK.
Hal tersebut diuraikan jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Jaksa awalnya menyebut KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada 8 Januari 2020.