“Tapi karena terlihat Marbun sudah mulai tenggelam, maka anggota reserse mobil Polres Teluk Bintuni bernama Roland Manggaprouw memerintahkan Meyem dan anggota lain agar segera menyusuri tepi Kali Rawara untuk menolong Marbun yang diduga terbawa arus Kali tersebut.tuturnya
Ketika Meyem berlari meninggalkan beberapa anggota Resmob Polres Teluk Bintuni tersebut, dia (Meyem) sempat mendengar bunyi tembakan senjata api sebanyak 2 (dua) kali. Meyem kemudian takut dan tidak kembali ke Roland Manggaprouw dan anggotanya, karena takut nyawanya terancam, karena Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni telah tenggelam di Kali, Pungkasnya
“Dari sini sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya kira cukup terdapat alasan hukum untuk menyelidiki asal bunyi senjata api dan untuk kepentingan apa hal itu terjadi atau dilakukan saat itu ?
Disini jelas Roland Manggaprouw dapat dimintai keterangannya bersama sekitar 3 (tiga) anggota Resmob Polres Teluk Bintuni yang bersamanya. Kenapa penyelidikan ini penting, karena ternyata rompi, senjata dan hp milik Iptu Tomi Marbun sudah dikembalikan kepada istrinya. Penting untuk mengungkap apakah benar Marbun tenggelam? Tutup Warinussy.