BOJONEGORO||TRANSISI NEWS- Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, melalui Pasi Intel Kapten Arh Eeng Mamuro, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Handphone milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol). Pengecekan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Apel Bersama di Markas Kodim setempat, Kamis (27/6/2024).
Dalam pengecekanya, Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Arh Eeng Mamuro, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberantas dan mencegah Judol dan Pinjol yang saat ini sedang marak di masyarakat termasuk personel TNI dan PNS. Pihaknya, akan menindak tegas baik prajurit TNI maupun PNS yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian dan pinjaman online.
Menurut Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, bahwa paktek Judol dan Pinjol tersebut sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya. Dia berharap, dengan adanya pemeriksaan hanphone dihadapan seluruh prajurit dan PNS tersebut, personel jajaran Kodim 0813 Bojonegoro tidak ada yang terlibat judi online maupun pinjaman online.