Ads
InvestigasiPemerintahanPolitik

Hambatan Proses Keterbukaan Demokrasi, DPRD Jombang Persulit Akses Wartawan Untuk Peliputan

syailendraachmad51
×

Hambatan Proses Keterbukaan Demokrasi, DPRD Jombang Persulit Akses Wartawan Untuk Peliputan

Sebarkan artikel ini
Img 20250306 Wa0103

 

Menurutnya, wartawan tidak seharusnya Awak Media diperlakukan seperti pengemis yang aksesnya dibatasi. “Kami wartawan profesional yang paham norma etika dalam peliputan. Kami siap diatur agar kegiatan bisa berjalan tertib, tapi bukan diperlukan dan dibatasi seperti pengemis hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” ungkap salah satu perwakilan dari IWOI Jombang.

 

Lebih lanjut, para wartawan juga menekankan bahwa DPRD Jombang harus segera memperbaiki jalinan sistem keterbukaan informasi publik dan komunikasi dengan Awak Media. Pembatasan akses seperti ini tidak hanya menghambat tugas wartawan, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan hak informasi terkait jalannya pemerintahan.

 

Pihak Sekretariat DPRD Jombang sebelumnya memang mengeluarkan kebijakan dengan memberikan ID card khusus bagi wartawan yang ingin meliput acara serah terima jabatan. Namun, dengan keterbatasan jumlah id card yang dikeluarkan Sekretariat DPRD membuat banyak wartawan dari beberapa media yang justru tidak mendapatkan “kartu hijau” tersebut, meskipun mereka merupakan bagian dari organisasi profesi yang sah dan legal.

 

Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya perbaikan dalam sistem hubungan antara lembaga negara dengan media. Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan akses yang tidak jelas hanya akan menambah kesulitan dalam Demokrasi transparansi dan akuntabilitas publik.

 

Sebagai lembaga yang mengemban amanah rakyat, DPRD Jombang seharusnya menjadi contoh tauladan dalam membuka pintu bagi Awak Media, bukan malah mempersulit dan mempersempit ruang gerak Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.(red/heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *