Faisal juga menggarisbawahi kewajiban peningkatan kompetensi ASN secara linier dan berkelanjutan.
Menurutnya, para penyuluh agama dan penghulu yang menjadi garda terdepan di masyarakat wajib terus mengasah kapabilitas diri.
”Idealnya, setiap ASN wajib mendapatkan porsi pelatihan minimal 20 jam dalam setahun. Kompetensi harus terus di-upgrade agar formula pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman,” tegasnya.
Lebih detail, Faisal membedah lima tantangan klasik pelayanan publik yang masih menghantui instansi vertikal pemerintah, mulai dari aspek kualitas SDM, tata kelola birokrasi, akselerasi digitalisasi, pemenuhan infrastruktur, hingga keterbukaan informasi publik.
Ia menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelayanan, serta keberanian menghapus regulasi usang yang tidak lagi kompatibel dengan kebutuhan masyarakat.
”Setiap program kerja harus memberikan dampak nyata (delivery). Ekspektasi publik terhadap Kemenag sangat tinggi, yakni hadirnya institusi yang bersih dari praktik KKN, akuntabel, serta objektif dalam tata kelola merit system SDM,” imbuhnya.
Di akhir sesi, Faisal mengajak seluruh keluarga besar Kemenag Tuban untuk menyukseskan dan mengimplementasikan Gerakan Kemenag ASRI (Aman, Sejuk, Rindang, dan Indah).
Gerakan ini dinilai bukan sekadar penataan estetika fisik lingkungan kantor, melainkan instrumen penting untuk membangun atmosfer kerja yang nyaman demi menggenjot performa pelayanan yang prima kepada umat. (*/red)













