BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Pemilu atau Pilkada adalah bagian dari proses berdemokrasi dan merupakan implementasi dari pelaksanaan atau perwujudan nilai-nilai Pancasila, terutama pada sila keempat, karena pada hari yang sama seluruh warga negara yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan suaranya di TPS.
Namun demikian, ternyata masih ada pihak yang ternyata tidak menyetujui terhadap prinsip dan penerapan sistem demokrasi di Indonesia, bahkan demokrasi dianggap sistem kufur. Penyebaran paham tersebut masih mudah ditemukan di beberapa aplikasi media sosial baik menjelang dan pasca pelaksanaan pemilu atau pilkada
Arif Budi Setyawan selaku Eks Napiter Bojonegoro menyatakan bahwa adanya penyebaran paham / ajaran yang menyebut demokrasi merupakan sistem kufur adalah sangat berbahaya, sebab hal tersebut dapat memicu sikap memusuhi negara juga menjurus pada perilaku terorisme.
“Pasalnya masuknya benih-benih faham teroris salah satunya adalah pengkufuran sistem demokrasi, nanti berkembang untuk memusuhi negara. Boleh di cek, semua teroris pasti punya faham anti demokrasi” tegasnya. Jum’at (14/2/2024)