Ads
Pemerintahan

Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Targetkan Perluasan Areal Tanam Tebu 3.000 Hektare

syailendraachmad51
×

Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Targetkan Perluasan Areal Tanam Tebu 3.000 Hektare

Sebarkan artikel ini
IMG 20260905

BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar Sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu di Gedung Angling Darma Kompleks Pemkab Bojonegoro, Jumat (4/9/2026).

Langkah strategis ini dilakukan guna mendukung percepatan target Swasembada Gula Nasional sekaligus menggenjot kesejahteraan petani lokal.

​Sosialisasi yang diikuti 113 peserta—terdiri dari 105 perwakilan petani dari 28 kecamatan serta 8 pejabat OPD teknis—menghadirkan narasumber dari Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, serta KPH Bojonegoro.

Turut hadir Sekretaris Daerah Edi Susanto, anggota DPRD Sukur Priyanto, serta jajaran pengurus DPC HKTI Bojonegoro.

​Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani menjelaskan, pengembangan kawasan tebu di daerah ditujukan untuk memenuhi amanat Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional.

Regulasi tersebut menargetkan pemenuhan gula konsumsi pada 2028 serta gula industri dan bioetanol pada 2030.

​”Guna mencapai target nasional tersebut, dibutuhkan penambahan areal tanam tebu secara nasional. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri mendapat alokasi target perluasan seluas 2.597,5 hektare,” terang Zaenal Fanani.

​Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah, menegaskan Pemkab Bojonegoro membidik target perluasan hingga 3.000 hektare dengan mengoptimalkan potensi kawasan hutan yang mencakup 40 persen dari total 231.000 hektare luas wilayah Bojonegoro.

​”Target 3.000 hektare ini memerlukan koordinasi lintas sektor karena lahannya berada di kawasan hutan milik KPH/ADM dan kewenangannya ada pada Dinas Perkebunan. Pemerintah pusat juga menyiapkan stimulus berupa dana operasional penanaman Rp4 juta per hektare serta bantuan 60.000 tunas bagi para petani,” ujar Wabup.

​Guna menangkap peluang ekonomi tersebut, Pemkab Bojonegoro turut mencermati potensi skema pemanfaatan lahan bekas kerja sama dengan pihak ketiga, seperti PT WDM, yang akan berakhir pada Juni 2027 mendatang.

​Sebagai langkah konkrit untuk memperkuat posisi tawar dan pendampingan di tingkat tapak, Pemkab Bojonegoro akan mengukuhkan kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) hingga tingkat kecamatan dan desa.

​Melalui sinergi antara Pemkab Bojonegoro, KPH, Dinas Perkebunan Provinsi, dan HKTI dari 28 kecamatan, peta potensi lahan hutan di kawasan Bojonegoro diharapkan dapat terkelola secara terarah guna mengoptimalkan hasil panen tebu serta menyejahterakan para petani.(sy)