TUBAN||TRANSISI NEWS-Sebuah dugaan rekayasa mencuat dalam penangkapan tiga terduga pelaku judi kartu oleh Satreskrim Polres Tuban di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, pada Kamis 27 Februari 2025 lalu.
Keluarga terduga menuding adanya permainan oknum LSM yang diduga bekerja sama dengan oknum polisi untuk menjebak para korban.
Menurut kesaksian di lokasi kejadian, lima orang awalnya berkumpul di sebuah rumah kosong.
Namun, saat penggerebekan, hanya tiga orang yang diamankan, memicu tanda tanya besar. Salah satu terduga bahkan diklaim tidak sedang bermain judi saat ditangkap.
“Aneh, kenapa hanya tiga yang ditangkap? Kenapa yang lain dibiarkan? Saudara saya bahkan baru selesai dari kamar mandi langsung digiring,” ungkap seorang saksi dengan nada geram, Selasa (4/3/2025).
Seorang terduga lainnya menyebut adanya peran oknum LSM berinisial (R) yang diduga menjanjikan “uang rezeki” jika mereka bermain judi kartu.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya skenario jebakan dalam penangkapan tersebut.