Perlu diingat bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi menurut keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 734/KPTS/SR.30/M/09/2022 adalah sebagai berikut:
– Pupuk Urea per kg: Rp. 2.250
– Pupuk NPK Phonska per kg: Rp. 2.300
– Pupuk NPK untuk Kakao per kg: Rp. 3.300
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mendukung sektor pertanian dan memastikan ketersediaan pupuk yang memadai bagi para petani.(sy)