BOJONEGORO||TRANSISI NEWS- Dipimpin Abdullah Umar S.Pd., Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro mengumumkan penetapan pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode 2025-2029 Setyo Wahono dan Nurul Azizah di ruang sidang paripurna pada Kamis (10/1/2025).
Rapat Paripurna yang dihadiri Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kapolres Bojonegoro, Komandan Kodim 0813, Pimpinan Forkopimda, Ketua DPRD beserta Anggota, Pasangan calon terpilih Bupati dan Wabup, Perwakilan AKD, Kader, juga Pimpinan Parpol, Kpu dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Di hadiri pula oleh Anggota DPR RI Jatim Dapil IX dari fraksi Golkar Eko Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Demokrat Sriwahyuni.
Dalam memimpin rapat paripurna ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar S,pd., menyampaikan berdasarkan rapat hasil badan musyawarah pada tanggal 3 Januari 2025, dan keputusan rapat paripurna tanggal 7 Januari 2025 bahwa pengumuman hasil penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bojonegoro dari hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 akan kita laksanakan dalam rapat paripurna hari ini Kamis tanggal 9 Januari 2025.
“Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat dari ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro No : 06/PL.02.7-SR/3522/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal surat penyampaian penetapan Pasangan calon terpilih Bupati dan wakil bupati Bojonegoro pada tahun 2024”, ujarnya.
Abdullah Umar sebagai Ketua DPRD Bojonegoro dan sekaligus pimpinan rapat paripurna menyampaikan suksesnya penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati adalah wujud kesuksesan juga keberhasilan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam berdemokrasi serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang kondusif dan tentu juga tidak lepas dari instansi-instansi terkait sebagai pemangku kepentingan sangat menentukan keberhasilan ini”, ungkapnya.