Ads
Peristiwa

Dalam Konferensi Pers, Polres Bitung Musnahkan Ribuan Miras Jenis Captikus Bersama Senjata Tajam dan Kanalpot Brong.

mmcnews00
×

Dalam Konferensi Pers, Polres Bitung Musnahkan Ribuan Miras Jenis Captikus Bersama Senjata Tajam dan Kanalpot Brong.

Sebarkan artikel ini
Img 20250430 wa0015

“Tentang bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan minuman keras yang bisa berujung pada tindak pidana. Serta, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat,”ungkapnya.

Perlu diketahui bersama, Polres Bitung berhasil musnakan barang bukti sebanyak 2.253 miras jenis captikus. Selain itu sebanyak 839 knalpot brong dimusnakan, barang bukti itu merupakan hasil dari operasi yg dilakukan Polres Bitung selama bulan Januari hingga April 2025.

Sementara itu, seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Walikota Bitung diwakilkan Forkopimda maupun pejabat perwakilan yg turut hadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *