Untuk menunjang penyelenggaraan layanan hotline Polri 110, pihaknya kata AKPB Mario, telah menyiapkan sistem yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat.
“Ini merupakan wujud dari program Presisi Kapolri, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah sekaligus dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” jelas Kapolres.
Masyarakat nantinya bisa melapor ke hotline Polri 110 yang akan langsung terhubung ke operator 110 seperti kecelakaan, bencana, kemacetan, situasi arus lalu lintas dan tindak kriminal lainnya.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi kepolisian dan menjadi mitra kamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di Bojonegoro agar lebih aman dan kondusif,” pungkas Mario. (sy)