BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dalam semangat sinergi dan transformasi layanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Cantika Wahono, menyambut hangat kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Kota Dumai, Provinsi Riau, di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Cantika Wahono menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan dan kolaborasi yang terjalin antara dua daerah. “Saya mengucapkan selamat datang atas kunjungan Ketua PKK Kota Dumai Provinsi Riau beserta rombongan untuk bersama-sama saling sharing dan bertukar pengalaman dalam menyukseskan program Posyandu 6 SPM,” tuturnya.
Program Posyandu 6 SPM merupakan bentuk transformasi layanan Posyandu yang lebih komprehensif dan inklusif. Tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak seperti sebelumnya, tetapi kini berkembang mencakup enam bidang pelayanan dasar: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan keamanan. Hal ini menandai langkah besar menuju pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
Menanggapi penerbitan Permendagri tersebut, Pemkab Bojonegoro secara responsif melakukan koordinasi lintas sektor. “Setelah keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Bojonegoro melakukan rapat koordinasi dengan perangkat daerah guna persiapan pembentukan tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro,” jelas Cantika Wahono.
Sebagai wujud nyata implementasi, TP PKK Bojonegoro telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para kader. “Kemudian Tanggal 12 Desember kami (PKK) melaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, PKK Bojonegoro juga menggelar pelatihan teknis di enam bidang layanan Posyandu dan meminta dukungan dari Pemerintah Desa dalam bentuk data dan keputusan tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan. Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, ditetapkan sebagai pilot project dalam penerapan Posyandu 6 SPM.