Ads
InvestigasiNasionalPeristiwa

Bupati Muaro Jambi Dzolimi Pensiunan Guru TK Asniati

syailendraachmad51
×

Bupati Muaro Jambi Dzolimi Pensiunan Guru TK Asniati

Sebarkan artikel ini
Img 20240703 Wa0102 Copy 588x319

Tindak Tegas : Bila saran saya ini tidak segera dilaksanakan, saya minta Gubernur dan berbagai instansi berwenang serta terkait, tindak tegas Bupati Muaro Jambi beserta semua pihak yang menzolimi Asniati.

Kronologi Singkat :

– 1991 Asniati mulai bekerja sebagai guru honorer di TK Negeri 3 Sungai Bertam.

– 2008 Asniati diangkat jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada era Presiden SBY.

– 2022 Menurut SK Bupati (2024), seharusnya Asniati mulai pensiun, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi.dan Asniati tetap mengajar seperti biasa sampai 2024.

– 2023 bulan Agustus Asniati mengajukan pensiun.

– 2024 Surat Keputusan (SK) pensiunnya baru diterbitkan.

– 2024 Asniati dipaksa mengembalikan gaji sebesar Rp 75 juta yang diterimanya selama periode 2022-2024.

Saya harap semua pihak terkait dan berwenang segera bertindak menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Dan terima kasih.

Penulis Hartanto Boechori
Ketua umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *